Operasi Yustisi di Kembangan, 18 Pelanggar Terjaring

JAKARTA - Polsek Kembangan menggelar operasi yustisi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker di depan Pasar Jabon Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (21/09).
"Operasi Yustisi ini dilakukan secara gabungan tiga pilar Kecamatan Kembangan yang bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Dalam operasi yustisi ini, pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 18 orang dengan sanksi sosial menyapu sarana umum," katanya.