Oknum Penjaga Sekolah Curi Ribuan Buku

LAMPUNG TIMUR – Nekat
mencuri ribuan buku di sekolah tempatnya bekerja, seorang pria ditangkap aparat
Polsek Pasirsakti, Lampung Timur.
Pria tersebut berinisial RH (47) warga Desa Labuhanratu,
Kecamatan Pasirsakti berprofesi sebagai penjaga sekolah.
“Ribuan buku yang dicuri dari ruang perpustakaan dan
kelas-kelas di SDN Labuhanratu kemudian dijual ke pedagang rongsokan,†ungkap Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pasirsakti AKP SI
Marbun, Rabu (18/1/2023).
Pihak sekolah yang akhirnya mengetahui adanya peristiwa
dugaan pencurian ribuan buku tersebut, segera melaporkannya ke Polisi.
"Akibat peristiwa tersebut, SDN Labuhanratu mengalami
kehilangan sekitar 1.729 buku, dengan nilai kerugian mencapai Rp76.450.000 ,"
ujarnya.
Meski sempat berupaya melarikan diri, petugas menangkap
tersangka ditempat persembunyiannya tanpa
perlawanan.
Selain tersangka, Polisi juga berhasil menyita 1 unit mobil
kijang, sebagai barang bukti.
"Tersangka dijerat dengan 363 KUHPidana Jo 374
KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan
dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.