Mirza: APBD Harus Berdampak untuk Rakyat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi keuangan.

Mirza: APBD Harus Berdampak untuk Rakyat
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama ratusan kepala daerah lainnya mengikuti retret di Akmil Magelang | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG–Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Mirza saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7).

Menurut Mirza, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen pengelolaan keuangan daerah, melainkan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Mirza.

Dalam kesempatan itu, Mirza mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Lampung atas masukan, kritik, dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Ia menilai pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Mirza, juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali berturut-turut. Namun, ia menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus diukur dari kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mirza juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada di angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, termasuk penguatan kualitas demokrasi di Lampung. Karena itu, setiap kebijakan APBD harus mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan optimalisasi pendapatan, memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta meningkatkan sistem pengendalian dan evaluasi.

Di sektor pendapatan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Mirza menegaskan keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program dan manfaat yang diterima masyarakat.

Ia pun mengajak DPRD Lampung terus memperkuat sinergi dalam pembahasan kebijakan daerah agar APBD mampu menghasilkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat," ujar Mirza.