Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat

LAMPUNG UTARA - Mantan
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi,
turut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Inspektorat Lampung
Utara pada jasa konsultasi kontruksi 2021 lalu.
Kepala Kejari Lampung Utara, M. Farid Rumdana menjelaskan
bahwa mantan Kepala BPKAD turut dimintai keterangan terkait mekanisme sistem
penganggaran pada dirinya menjabat kepala keuangan daerah.
"Materi pemeriksaan mantan Kepala BPKAD terkait dengan
tugas pokok selama menjabat dengan pemeriksaan dimulai dari jam 10 pagi tadi
dan 2 saksi lainnya adalah Kasubbag Perencanaan Analisis Inspektorat, dan
pegawai Fungsional" jelas M. Farid, Rabu (2/8/2023).
Kajari menyebutkan bahwa akan terus melakukan pemeriksaan
guna pengungkapan kasus tersebut dan setidaknya sudah ada 8 saksi yang dimintai
keterangan.
"Kita ikuti saja perkembangannya dan tidak menutupi
kemungkinan Kepala Inspektorat akan kita mintai keterangan juga," pungkas
M. Farid.
Usai pemeriksaan mantan
Kepala BPKAD Lampung Utara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menolak untuk memberikan
keterangan.
"No komen lah, tanya aja ama penyidik di dalem "
ujar Desyadi sambil berlalu.