Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat

Mantan Kepala BPKAD Lampung Utara Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Inspektorat
Kajari Lampung Utara, M. Farid Rumdana saat diwawancara | Foto: Riki Purnama/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Mantan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Desyadi, turut diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Inspektorat Lampung Utara pada jasa konsultasi kontruksi 2021 lalu.

Kepala Kejari Lampung Utara, M. Farid Rumdana menjelaskan bahwa mantan Kepala BPKAD turut dimintai keterangan terkait mekanisme sistem penganggaran pada dirinya menjabat kepala keuangan daerah.

"Materi pemeriksaan mantan Kepala BPKAD terkait dengan tugas pokok selama menjabat dengan pemeriksaan dimulai dari jam 10 pagi tadi dan 2 saksi lainnya adalah Kasubbag Perencanaan Analisis Inspektorat, dan pegawai Fungsional" jelas M. Farid, Rabu (2/8/2023).

Kajari menyebutkan bahwa akan terus melakukan pemeriksaan guna pengungkapan kasus tersebut dan setidaknya sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan.

"Kita ikuti saja perkembangannya dan tidak menutupi kemungkinan Kepala Inspektorat akan kita mintai keterangan juga," pungkas M. Farid.

Usai pemeriksaan mantan  Kepala BPKAD Lampung Utara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menolak untuk memberikan keterangan.

"No komen lah, tanya aja ama penyidik di dalem " ujar Desyadi sambil berlalu.