Suluh Perempuan Desak Hukuman Maksimal Pencabulan Anak
Suluh Perempuan Lampung Timur menekan aparat agar menindak tegas pelaku pencabulan anak di Cirebon, sekaligus mengingatkan pentingnya pemulihan korban dari trauma dan dampak publikasi.
LAMPUNG TIMUR — Sikap tegas disuarakan Ketua Suluh Perempuan Lampung Timur, Purnama Hidayah, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Cirebon. Jawa Barat.
Ia tidak hanya mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap terduga pelaku berinisial AIM, tetapi juga mendesak penegakan hukum yang maksimal tanpa kompromi.
Bagi Suluh Perempuan, kasus ini menjadi cerminan masih rentannya perlindungan terhadap anak, sekaligus ujian bagi aparat dalam memberikan keadilan yang berpihak pada korban.
“Saya mengapresiasi kerja kepolisian Cirebon yang sudah mengamankan saudara AIM. Namun, proses hukum harus benar-benar tegas. Perbuatan ini sangat di luar nalar dan tidak bisa ditoleransi,” ujar Purnama, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, hukuman berat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap biasa.
Lebih jauh, Suluh Perempuan menyoroti lemahnya perhatian terhadap pemulihan korban dalam banyak kasus serupa. Purnama mengingatkan bahwa dampak psikologis yang dialami anak korban bisa berlangsung panjang jika tidak ditangani secara serius.
“Kami meminta keluarga dan pemerintah daerah segera memberikan pendampingan psikologis. Jangan sampai anak korban mengalami trauma berulang, apalagi akibat eksposur publik yang tidak terkendali,” tegasnya.
Suluh Perempuan juga mengingatkan media dan masyarakat untuk lebih sensitif dalam memberitakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, agar tidak memperparah kondisi korban.
Pernyataan ini mempertegas posisi Suluh Perempuan sebagai garda advokasi yang tidak hanya mendorong penegakan hukum, tetapi juga perlindungan menyeluruh bagi korban—mulai dari proses hukum hingga pemulihan jangka panjang.
REDAKSI










