Lampung Bidik Jadi Pusat Ekonomi Syariah Sumatera

Pemprov Lampung menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah 2027 usai meraih tiga penghargaan nasional. Wagub Jihan Nurlela menargetkan Lampung menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatra.

Lampung Bidik Jadi Pusat Ekonomi Syariah Sumatera
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2027 sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Ruang Abung, Balai Keratun, Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Jihan mengungkapkan Provinsi Lampung baru saja meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026, yakni peringkat kelima kategori pertumbuhan pelaku usaha bersertifikat halal, kategori nilai ekspor halal, dan kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi modal awal untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Lampung, bukan sekadar capaian seremonial.

"Ini merupakan kerja awal yang baik untuk mencapai target-target pembangunan ekonomi syariah ke depan," kata Jihan.

Ia menegaskan ekonomi syariah kini telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi global yang mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas. Pengembangannya juga dinilai berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Jihan menyebut Lampung memiliki lima potensi utama untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Pulau Sumatra, yakni sebagai lumbung pangan nasional pendukung halal value chain, memiliki ekosistem UMKM yang berkembang, jaringan pesantren yang luas, potensi ekspor komoditas unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, serta potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) secara produktif.

Meski demikian, ia mengingatkan penguatan ekonomi syariah tidak cukup hanya dengan menambah lembaga keuangan syariah. Menurutnya, peningkatan sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, literasi masyarakat, digitalisasi, hingga daya saing industri halal harus berjalan secara terintegrasi.

Karena itu, Jihan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung bersinergi dalam satu orkestrasi pembangunan, termasuk mendorong pengembangan sektor pariwisata halal.

Ia berharap RAD Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2027 yang sedang disusun menjadi dokumen yang implementatif, memiliki target terukur, indikator yang jelas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Lampung Ardiansyah mengatakan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi seluruh instansi dan mitra strategis. Menurutnya, meski pangsa pasar ekonomi syariah di Lampung masih relatif kecil, kondisi tersebut justru menjadi peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor tersebut.