Pemkab Tubaba Percepat Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Tulang Bawang Barat bersama BPN melakukan penentuan titik koordinat lahan seluas 9,4 hektare untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, program prioritas Presiden.

Pemkab Tubaba Percepat Lahan Sekolah Rakyat
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tubaba melakukan penentuan titik koordinat lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Pulung Kencana, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut permohonan Universitas Lampung terkait Pertimbangan Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tubaba.

Penentuan titik koordinat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tubaba Untung Budiono mewakili Bupati Tubaba. Kegiatan juga dihadiri perwakilan BPN Tubaba, Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Camat Tulang Bawang Tengah, serta perwakilan Tiyuh Panaragan dan Pulung Kencana.

Untung Budiono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari percepatan Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas Presiden.

"Hari ini kita menyukseskan program Presiden, yaitu Sekolah Rakyat. Di Provinsi Lampung hanya ada empat lokasi, yakni Kabupaten Tubaba, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kita menargetkan akhir tahun ini seluruh persiapan lahan sudah selesai," katanya.

Menurut Untung, Sekolah Rakyat akan diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 sehingga diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Ia menjelaskan penentuan titik koordinat menjadi tahapan penting untuk memastikan status hukum dan batas lahan milik pemerintah sebelum pembangunan dimulai.

"Tujuan kegiatan hari ini adalah memastikan batas tanah milik pemerintah. Yang paling penting, luas lahan sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare ini tidak boleh berkurang," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tubaba bersama BPN memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan sebagai dasar percepatan pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah berharap proyek tersebut segera terealisasi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.