Disperindag Lampung Utara Gelar Pasar Murah Selama MTQ

Disperindag Lampung Utara menggelar pasar murah selama pelaksanaan MTQ ke-45 sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan dengan harga terjangkau.

Disperindag Lampung Utara Gelar Pasar Murah Selama MTQ
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Lampung Utara menggelar pasar murah selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat kabupaten sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Wali Songo, Kecamatan Abung Selatan, mulai Senin (20/7/2026) hingga 24 Juli 2026, bertepatan dengan rangkaian pelaksanaan MTQ.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Lampung Utara, Hendri, mengatakan pasar murah merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama penyelenggaraan MTQ.

"Kegiatan ini terpisah namun saling melengkapi. Dalam waktu sepekan ini kami akan menggelar operasi pasar hingga dua kali untuk menekan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Hendri.

Ia menjelaskan pasar murah dibuka mulai pukul 14.00 WIB pada hari pertama pelaksanaan MTQ. Kegiatan tersebut terlaksana melalui kerja sama Disperindag dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, organisasi perangkat daerah terkait, distributor bahan pokok, serta Pertamina.

Menurut Hendri, berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

"Kami menjamin harga di pasar murah ini lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran. Layanan ini akan berlangsung setiap hari selama MTQ agar masyarakat dapat berbelanja dengan lebih hemat," ujarnya.

Ia menambahkan penyelenggaraan pasar murah juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian MTQ tanpa terbebani kenaikan harga kebutuhan pokok.

Hendri menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Utara sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan.