Tim Hukum Nuryadin Apresiasi Itikad Baik Keluarga Saleh
Bandarlampung – Pelaksanaan sita eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negri Tanjung Karang kelas IA terhadap dua letak objek sita eksekusi pada rabu (15/04/2026), berlangsung lancar tanpa ada kendala yang berarti. Hal tidak lepas dari dukungan semua pihak dalam memperlancar pelaksanaan sita eksekusi mulai dari Pengadilan Negri, Polresta Bandarlampung, BPN serta pihak lainnya.
Hal ini terungkap dari penjelasan tim Hukum Nuryadin yakni Angga Wijaya, SH, MH, Mik Hersen, SH, MH dan Irfan Balga, SH pada media pada jumat (17/04/2026). Meskipun sempat ada pembicaraan Panjang dengan beberapa Pengacara Darussalam dan Elty Yunani istri Darussalam saat eksekusi berdasarkan penetapan eksekusi Pengadilan Negri Tanjung Karang di titik Jalan MH Thamrin Gotong royong. Namun Proses sita Eksekusi milik keluarga saleh di seputaran Pulau Batam milik keluarga berlangsung lebih lancar.
“Alhamdulilah Proses sita eksekusi berdasarkan penetapan Pengadilan di dua titik kemarin berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Dan kami selaku tim hukum nuryadin sampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama PN Tanjung Karang, BPN, Polresta dan pihak lainnya” ungkap Angga pada jumat (17/04/2026).
Meskipun ada dinamika pelaksanaan sita eksekusi di dua titik tersebut, Mik Hersen menjelaskan bahwa situasi tersebut sudah biasa dalam proses hukum dimanapun selama semua pihak tidak memakai tindak kekerasan dan menghormati proses dan putusan hukum yang sudah terjadi.
“memang ada situasi berbeda di titik sita eksekusi (Gotong Royong) Darussalam dan (Pulau Batam) Saleh, digotong royong ada pembicaarn yang cukup tegang hal ini berbanding tebalik dengan di tempat saleh. Di Pulau Batam lebih koperatif dan lebih lancar cenderung menerima” Jelas Mik Hersen
Dari dua situasi tersebut Irfan Balga yang juga tim hukum nuryadin menguraikan bahwa situasi sita eksekusi di pulau batam tempat saleh cenderung kooperatif lancar meski keluarga saleh didampingi pengacara mereka yakni nunik dan kaprosi. Bahkan mereka keluarga salah mengikhtiarkan tawaran perdamaian atas putusan MA dan sita eksekusi tersebut
“Proses Sita Eksekusi di Pulau Batam (Keluarga Saleh) cenderung lebih lancar, kooperatif bahkan mereka melalui tim hukum keluarganya menyampaikan bebearapa itikad baik perdamaian kepada kami tim hukum Nuryadin” Urai Irfan Balga
Itikad baik dan tawaran dari tim hukum keluarga saleh tersebut, diapresiasi dan disambut baik oleh tim hukum nuryadin. Namun mereka akan pelajari secara detail dan mendalam bersama-sama dengan nuryadin sebagai kliennya.
“kami apresiasi itikad baik dan tawaran dari keluarga saleh, namun kami secara kolegial akan bahas ini secara mendalam bersama klien kami Nuryadin” pungkas Angga Wijaya mewakili tim hukum Nuryadin.
REDAKSI










