Lampung Selatan Siapkan Program K3 untuk RTLH
Pemkab Lampung Selatan menyiapkan Program Kebun, Kolam, dan Kandang (K3) bagi penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga.
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyiapkan Program Kebun, Kolam, dan Kandang (K3) bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
Program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi mingguan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (20/7/2026).
Supriyanto meminta percepatan penyusunan konsep Program K3 yang akan diintegrasikan dengan Program Desa Sehat dan bantuan RTLH.
Menurutnya, pembangunan rumah layak huni harus menjadi awal peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menyediakan tempat tinggal.
"Harapannya, masyarakat penerima RTLH dapat memenuhi kebutuhan protein dan pangan secara mandiri melalui program Kebun, Kolam, dan Kandang. Program ini juga menjadi upaya mendukung pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penurunan angka stunting," kata Supriyanto.
Ia menjelaskan setiap keluarga penerima bantuan nantinya didorong memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menanam tanaman pangan, membudidayakan ikan, maupun memelihara ternak sesuai kondisi lingkungan masing-masing.
Melalui konsep tersebut, bantuan pemerintah diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Untuk merealisasikan program itu, Supriyanto meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman segera menyusun desain teknis yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Program akan dibagi dalam beberapa kategori agar dapat diterapkan pada berbagai karakteristik lahan.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
"Jangan pekerjaan berbasis uang, tetapi uang berbasis fungsi. Hitung kebutuhan riil agar kebun, kolam, dan kandang benar-benar dapat dibangun dan dimanfaatkan masyarakat," tegasnya.
Pemkab Lampung Selatan menargetkan konsep Program K3 beserta kebutuhan anggarannya segera rampung untuk selanjutnya diterapkan pada lokasi percontohan sebelum diperluas secara bertahap ke wilayah lain.











