Lima Timsel Calon Bawaslu Lampung 2023-2028 Ditetapkan

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menetapkan lima nama tim seleksi
Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.
Lima nama tersebut berasal dari unsur akademisi,
profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas. Yakni, Dr. Achmad Moelyono, Dr Mieke
Yustia Ayu Ratna
Sari, Dr Wahyu Iryana, Raden
Umar, dan Dr Yusdiyanto.
Penetapan lima nama itu diumumkan Bawaslu RI melalui surat Nomor:
220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023.
Diketahui, empat anggota Bawaslu Lampung akan memasuki Akhir
Masa Jabatan (AMJ) pada Juli 2023 mendatang.
Keempat anggota Bawaslu Lampung tersebut yakni Hermansyah,
Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.
Selain itu, Bawaslu RI juga menetapkan Tim Seleksi Calon
Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2023-2028 di 28 provinsi lainnya. Yakni, Papua
Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah,
Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali.
Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI
Jakarta.
Selanjutnya, Sumatra Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi, Bangka
Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.