Lima Timsel Calon Bawaslu Lampung 2023-2028 Ditetapkan

Lima Timsel Calon Bawaslu Lampung 2023-2028 Ditetapkan
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDARLAMPUNG - Badan  Pengawas  Pemilihan  Umum (Bawaslu) Republik  Indonesia menetapkan lima nama tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.

Lima nama tersebut berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas. Yakni, Dr.  Achmad Moelyono,  Dr Mieke  Yustia  Ayu  Ratna  Sari,  Dr Wahyu  Iryana, Raden  Umar,  dan Dr Yusdiyanto.

Penetapan lima nama itu diumumkan Bawaslu RI melalui surat Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023.

Diketahui, empat anggota Bawaslu Lampung akan memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada Juli 2023 mendatang.

Keempat anggota Bawaslu Lampung tersebut yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.

Selain itu, Bawaslu RI juga menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2023-2028 di 28 provinsi lainnya. Yakni, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali.

Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta.

Selanjutnya, Sumatra Selatan, Riau, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.