Lantik 31 Pejabat, Sekda Tubaba Tekankan Peningkatan Kinerja

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat melakukan rolling dan pelantikan puluhan pejabat administrator, camat, dan pejabat pengawas guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Lantik 31 Pejabat, Sekda Tubaba Tekankan Peningkatan Kinerja
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan pemerintah daerah setempat, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung Pemerintah Kabupaten Tubaba tersebut dipimpin Sekretaris Daerah, Iwan Mursalin, mewakili Bupati Tulangbawang Barat.

Dalam pelantikan tersebut, pemerintah daerah melakukan perombakan dan rolling jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tubaba.

Sebanyak 31 pejabat administrator, empat camat, dan sembilan pejabat pengawas resmi diambil sumpah dan janjinya.

Dalam sambutannya, Iwan Mursalin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pejabat atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama ini. Kepada para pejabat yang dilantik hari ini agar dapat menunjukkan kinerja yang baik untuk terus membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah menjaga soliditas dan meningkatkan semangat kerja, terutama menjelang pertengahan Juni mendatang, guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal.

Menurutnya, pelantikan dan rolling jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat.

Dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.