APBD-P 2026 Tubaba Turun, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp773,8 Miliar
Pemkab Tulangbawang Barat mengajukan Raperda Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan turun menjadi Rp773,869 miliar, sementara PAD justru meningkat menjadi Rp77,925 miliar.
TULANGBAWANG BARAT — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD setempat.
Pembahasan Raperda tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Jalan Tuan Rio Sanak, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (27/8/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin, jajaran Forkopimda, para camat, serta perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama Tubaba.
Bupati Tubaba Novriwan Jaya mengatakan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut kesepakatan eksekutif dan legislatif mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Kesepakatan tersebut sebelumnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Tubaba.
“Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan dibahas dalam forum bersama antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujar Novriwan.
Pendapatan Turun Rp58,1 Miliar
Dalam rancangan perubahan APBD, target pendapatan daerah Tubaba mengalami penurunan.
Pendapatan yang sebelumnya ditargetkan Rp831,977 miliar berubah menjadi Rp773,869 miliar, atau turun sekitar Rp58,108 miliar.
Meski total pendapatan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari Rp71,330 miliar menjadi Rp77,925 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer turun dari Rp760,646 miliar menjadi Rp695,943 miliar.
Belanja Daerah Ikut Menurun
Pada sisi belanja, anggaran daerah dalam APBD-P 2026 diproyeksikan sebesar Rp771,549 miliar, turun dari anggaran sebelumnya Rp827,477 miliar.
Belanja operasi turun dari Rp611,659 miliar menjadi Rp604,647 miliar.
Sebaliknya, belanja modal mengalami kenaikan dari Rp91,707 miliar menjadi Rp92,910 miliar.
Belanja tidak terduga turun dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta. Sementara belanja transfer berkurang dari Rp123,610 miliar menjadi Rp73,641 miliar.
Pembiayaan Daerah Berubah
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp8,5 miliar menjadi Rp40,680 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.
Novriwan menjelaskan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan penganggaran terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.
Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tubaba sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.











