Lantik 234 Pejabat, Pj Bupati Tulangbawang Barat Pastikan tak Ada Jual Beli Jabatan

TULANGBAWANG BARAT– Penjabat (PJ) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M. Firsada , melantik dan mengambil sumpah 234 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Satuan Pendidikan, serta Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkup Pemkab setempat, Kamis (16/11/2023).
Firsada menjamin pelantikan tersebut bebas dari jual beli jabatan.
"Saya menjamin tidak ada istilah sogok menyogok, kita jamin bersih. Apabila ada, saya akan bertindak tegas,"ujarnya.
Firsada mengatakan, pelantikan merupakan momen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan memastikan kinerja yang efektif dalam melayani masyarakat.
“Pelantikan ini menandai langkah baru dalam perjalanan pemerintahan daerah kita. Melalui proses yang telah berlangsung dan bersungguh-sungguh dan transparan, khususnya para pejabat tinggi pratama yang terpilih berdasarkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,"ucapnya
Firsada mengapresiasi para pejabat yang telah mendedikasikan diri dan kontribusi bagi Tulangbawang Barat.
“Saya yakin bahwa pengalaman dan pemikiran saudara akan tetap berarti dalam upaya memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” kata dia.
Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu untuk membawa inovasi, kemajuan, dan perubahan positif bagi masyarakat. Dirinya percaya, para pejabat yang dilantik memiliki kualifikasi dan komitmen yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan keberhasilan.
"Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini, dan juga kepada segenap aparatur di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat kiranya dapat senantiasa memahami bahwa saudara-saudara memikul tanggung jawab untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus juga berkewajiban membuat perubahan-perubahan yang positif guna memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini,” kata dia.
Untuk itu, Firsada meminta pejabat yang dilantik menunjukkan kreativitas, loyalitas, dan profesionalitas dalam bekerja, sehingga keberadaannya akan menjadi bagian yang penting dari proses kemajuan yang terjadi di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
Pelantikan tersebut berdasarkan, Surat Keputusan Bupati Tulangbawang Barat No. B/205/III.03/HK/TULANGBAWANG BARAT/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Kepala UPTD Satuan Pendidikan serta Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkup Pemkab Tulangbawang Barat.(ADVERTORIAL)