Lampung Genjot Hilirisasi, Kopi dan Tebu Jadi Andalan

Pemprov Lampung mendorong peningkatan produksi dan hilirisasi perkebunan untuk memperbesar nilai tambah komoditas. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 28,35 persen PDRB Lampung.

Lampung Genjot Hilirisasi, Kopi dan Tebu Jadi Andalan
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong peningkatan produksi, produktivitas, kualitas, serta percepatan hilirisasi sektor perkebunan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dan kesejahteraan masyarakat.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, mengatakan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Lampung.

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung dalam Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan IV 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan berkontribusi 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung. Sementara subsektor perkebunan menyumbang 7,32 persen.

“PDRB menjadi salah satu tolak ukur tingkat kesejahteraan penduduk, sehingga pembangunan dan pengembangan pertanian, khususnya subsektor perkebunan, akan paralel dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Lukman membacakan sambutan gubernur.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis karena tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja, menjadi sumber pendapatan masyarakat, membantu pengentasan kemiskinan, menghasilkan devisa melalui ekspor, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pembangunan perkebunan diarahkan untuk mendukung sasaran Lampung sebagai lumbung pangan nasional. Salah satu indikator kinerja yang menjadi perhatian adalah peningkatan produksi komoditas perkebunan.

Produksi Komoditas Perkebunan Lampung

Hingga Desember 2025, produksi sejumlah komoditas perkebunan di Lampung tercatat cukup besar. Produksi kopi robusta mencapai 125.578 ton, lada 14.615 ton, tebu 724.608 ton, kakao 49.109 ton, karet 175.424 ton, kelapa dalam 86.655 ton, serta kelapa sawit sebanyak 437.250 ton dalam bentuk crude palm oil (CPO).

Kopi robusta dan lada Lampung disebut berada di peringkat kedua secara nasional berdasarkan capaian produksi tersebut. Sementara produksi tebu Lampung juga menempati peringkat kedua nasional.

Pemprov Lampung menilai peningkatan produksi harus diikuti penguatan hilirisasi. Sebab, sebagian hasil perkebunan, terutama dari perkebunan rakyat, masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

“Hasil perkebunan, khususnya perkebunan rakyat, masih didominasi produk mentah (raw material). Karena itu, hilirisasi perlu terus kita dorong untuk meningkatkan nilai tambah,” ujarnya.

Hilirisasi diarahkan agar komoditas perkebunan dapat diolah menjadi produk setengah jadi maupun produk jadi. Dengan demikian, nilai ekonomi komoditas dapat meningkat dan manfaatnya lebih banyak dirasakan masyarakat.

Selain pengolahan, peningkatan nilai tambah juga didorong melalui pemangkasan rantai distribusi. Pemerintah daerah mendorong penguatan kelembagaan petani agar hasil perkebunan dapat dipasarkan lebih dekat dan langsung kepada industri.

Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, pelaku industri, serta perangkat daerah yang menangani koperasi dan perindustrian.

Pemprov Lampung juga menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia petani serta dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor penting dalam pengembangan sektor perkebunan.

Gubernur menegaskan pembangunan perkebunan membutuhkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota bersama para pemangku kepentingan.

“Perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan stakeholder terkait untuk lebih meningkatkan kinerja pembangunan perkebunan di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Pemprov Lampung Santuni Pensiunan ASN

Apel mingguan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan tali asih dan santunan bagi 61 PNS yang memasuki batas usia pensiun per 1 September 2026.

Selain itu, santunan diberikan kepada lima ASN yang meninggal dunia serta empat suami atau istri ASN yang telah meninggal dunia.

Atas nama Pemprov Lampung, Gubernur menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Gubernur juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga ASN yang meninggal dunia.

“Semoga tali asih dan santunan yang diberikan pada hari ini dapat menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada para penerima beserta keluarga,” pungkasnya.