Kuota Haji Reguler Lampung 2025 Sebanyak 7.050 Orang
BANDARLAMPUNG-Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, jumlah kuota haji reguler Provinsi Lampung tahun 1446 H/2025 M sebanyak 7.050 orang.
“Keberangkatan pertama 1-2 Mei 2025 dengan penerbangan pertama kloter pertama nasional,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fredy SM saat memimpin rapat penyelenggaraan Haji 2025, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (9-1-2025).
Pada rapat itu, Fredy menyoroti dua hal yang menjadi inti pembahasan yaitu terkait rekonsiliasi subsidi ongkos transit daerah (OTD) dan pelaksanaan rekrutmen petugas haji daerah (PHD).
Fredy SM memeriksa kesiapan masing-masing OPD dalam pelaksanaan keberangkatan Haji di tahun 2025, termasuk mengulas rincian jumlah PHD, serta rincian persyaratan PHD.
Rapat diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Turut hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung.