Kumham dan Polda Banten Kolaborasi Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Kumham dan Polda Banten Kolaborasi Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan
Foto: Istimewa

SERANG –  Kanwil Kemenkumham dan Polda Banten berkolaborasi dalam pengendalian peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan.

“Sebagai optimalisasi kolaborasi ini, Kanwil telah menyiapkan sebuah perjanjian kerja sama dengan Polda Banten yang didalamnya akan di bentuk tim pengawasan,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, saat melakukan audiensi dengan Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho di Mapolda Banten, Selasa (21/6/2022).

Tejo menyampaikan, tim ini akan terdiri dari perwakilan BNNP, Kepolisian, dan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Dengan Polda Banten, kita juga sudah banyak kolaborasi di bidang pemasyarakatan seperti pengawalan sidang narapidana, redistribusi dan pemindahan narapidana maupun terkait pengamanan lapas dan rutan,” ucap Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno.

Tejo menyebut, dalam hal pemberantasan narkoba, setiap lembaga di Banten masih menjalankan secara masing-masing sehingga kurang optimal.

“Maka dibentuknya tim pengawasan ini untuk sharing data dan analisa agar jika ada peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan bisa cepat terungkap,” imbuh Tejo.

Kapolda Irjen Pol. Rudi Heriyanto Adi Nugroho menyambut baik rencana tersebut. Kapolda berharap  dari pertemuan ini bisa meningkatkan kolaborasi Kanwil Kemenkumham dengan Polda Banten sehingga kedepannya akan mampu menyelaraskan kepentingan kedua pihak demi terwujudnya keamanan dan stabilitas Provinsi Banten terutama di bidang yang terkait dengan tugas dan fungsi kedua Institusi.