KLB PWI Banten Versi Plt Dinilai Ilegal
JAKARTA-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zulmansyah Sekedang, menilai Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan PWI Provinsi Banten versi Pelaksana Tugas (Plt) illegal.
Dari informasi yang dihimpun, KLB tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (19-12-2024), di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten
Zulmansyah menyatakan, kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.
"Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi," ujar Zulmansyah.
Zulmansyah menegaskan, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.
"Jadi saya mengimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik," pungkas Zulmansyah .