Kakanwil Kemenkumham Lampung Beri Penguatan ke Petugas Rutan Krui

PESISIR BARAT - Kepala
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Lampung Sorta Delima Lumban Tobing melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Krui, Senin (9/1/2023).
Dalam kunker itu Kakanwil didampingi Kepala Divisi
Pemasyarakatan Farid Junaedi, Kepala Divisi Administrasi Alpius Sarumaha,
Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Basnamara.
Kunker Kakanwil Kemenkumham Lampung tersebut disambut
langsung Karutan Klas IIB Krui M. Hendra Ibmansyah beserta seluruh petugas rutan.
Sorta Delima Lumban Tobing mengawali kunjungannya dengan
meninjau blok hunian untuk bertatap muka langsung dengan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) serta memeriksa fasilitas di Rutan Krui.
Dalam momen tersebut, Sorta menyampaikan arahan dan
penguatan kepada seluruh petugas rutan.
Dalam arahannya Sorta mengingatkan terkait peran petugas
sebagai penegak hukum. "Dimanapun berada, kita merupakan agen perubahan Kemenkumham
RI, maka bersiaplah layaknya agen perubahan," tegas Sorta.
Menurut Sorta, sebagai petugas penegak hukum memiliki peran
yang cukup besar, seperti tugas untuk menguatkan harga diri WBP agar siap
kembali membaur kepada masyarakat.
"Untuk itu petugas harus bekerja dengan otot, otak,
serta hati. Memberikan manfaat ilmu pengetahuan kepada mereka (WBP), sehingga
berguna bagi Kemenkumham," pungkasnya.
Selain bertegur sapa dengan WBP, memberikan arahan pada
petugas rutan, Sorta juga menyempatkan diri meninjau Tanah Milik Kanwil
Kemenkumham Lampung di Pesisir Barat yang masih belum difungsikan.