Kakanwil Kemenkumham Lampung Beri Penguatan ke Petugas Rutan Krui

Kakanwil Kemenkumham Lampung Beri Penguatan ke Petugas Rutan Krui
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Lumban Tobing melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Krui, Senin (9/1/2023).

Dalam kunker itu Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Kepala Divisi Administrasi Alpius Sarumaha, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Basnamara.

Kunker Kakanwil Kemenkumham Lampung tersebut disambut langsung Karutan Klas IIB Krui M. Hendra Ibmansyah beserta seluruh petugas rutan.

Sorta Delima Lumban Tobing mengawali kunjungannya dengan meninjau blok hunian untuk bertatap muka langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta memeriksa fasilitas di Rutan Krui.

Dalam momen tersebut, Sorta menyampaikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas rutan.

Dalam arahannya Sorta mengingatkan terkait peran petugas sebagai penegak hukum. "Dimanapun berada, kita merupakan agen perubahan Kemenkumham RI, maka bersiaplah layaknya agen perubahan," tegas Sorta.

Menurut Sorta, sebagai petugas penegak hukum memiliki peran yang cukup besar, seperti tugas untuk menguatkan harga diri WBP agar siap kembali membaur kepada masyarakat.

"Untuk itu petugas harus bekerja dengan otot, otak, serta hati. Memberikan manfaat ilmu pengetahuan kepada mereka (WBP), sehingga berguna bagi Kemenkumham," pungkasnya.

Selain bertegur sapa dengan WBP, memberikan arahan pada petugas rutan, Sorta juga menyempatkan diri meninjau Tanah Milik Kanwil Kemenkumham Lampung di Pesisir Barat yang masih belum difungsikan.