Edarkan Sabu, Nelayan Tulangbawang Ditangkap di Dermaga Penyeberangan
TULANGBAWANG – Satuan
Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung, menangkap seorang
nelayan yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Pria berinisial DI (43), warga Desa Sungaisidang, Kecamatan
Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, ditangkap di dermaga penyeberangan Kampung
Bumiratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Rabu (8/3/2023),
“Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa empat bungkus
plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 19,93 gram," kata
Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP
Jibrael Bata Awi, Minggu (12/3/2023).
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif
di Mapolres Tulangbawang.
“Dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman mati atau
paling ringan 6 tahun penjara,†ujar Aris.