Dua Komplotan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Tewas di Dor

Dua Komplotan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Tewas di Dor
Foto: Desi Kumala Dewi/monologis.id

LAMPUNG UTARA – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polda Lampung menangkap dua dari empat  komplotan pelaku pencurian hewan ternak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan mengungkapkan para pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian hewan ternak antar-provinsi. Dalam aksinya, sindikat tersebut bersenjata api dan sajam.

“Terduga pelaku utama yakni FRZ (33) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Muarapenimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (26/1/2023) sore,” ungkap Kapolres, Jumat (27/1/2023).

Saat akan ditangkap FRZ melakukan perlawanan sehingga Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan.

Selanjutnya oleh petugas FRZ di bawa ke Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan. Namun, pihak RS menyatakan FRZ telah meninggal dunia.

“Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian, "terang Kurniawan.

Di Lampung Utara, komplotan ini  tercatat beraksi di enam lokasi, yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur dan empat di Abung Tengah.

Mereka tak segan-segan menghabisi korbannya jika melawan. 

“Satu korban di Lampung Utara yakni ILH wara Desa Sukamaju, Kecamatan Abungsemuli tewas di tangan komplotan ini beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres

Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.