Dua Komplotan Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Tewas di Dor

LAMPUNG UTARA – Tekab
308 Presisi Polres Lampung Utara dan Polda Lampung menangkap dua dari
empat komplotan pelaku pencurian hewan
ternak.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan mengungkapkan para
pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian hewan ternak antar-provinsi.
Dalam aksinya, sindikat tersebut bersenjata api dan sajam.
“Terduga pelaku utama yakni FRZ (33) ditangkap di sebuah
rumah kontrakan di wilayah Muarapenimbun, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan
Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis (26/1/2023) sore,†ungkap Kapolres, Jumat
(27/1/2023).
Saat akan ditangkap FRZ melakukan perlawanan sehingga Polisi
terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali berhasil
menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan.
Selanjutnya oleh petugas FRZ di bawa ke Rumah Sakit Umum
Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan. Namun, pihak RS menyatakan FRZ
telah meninggal dunia.
“Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian,
"terang Kurniawan.
Di Lampung Utara, komplotan ini tercatat beraksi di enam lokasi, yakni dua di
wilayah Kecamatan Abung Timur dan empat di Abung Tengah.
Mereka tak segan-segan menghabisi korbannya jika
melawan.
“Satu korban di Lampung Utara yakni ILH wara Desa Sukamaju,
Kecamatan Abungsemuli tewas di tangan komplotan ini beberapa waktu lalu,â€
ungkap Kapolres
Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa satu
unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol
BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit
senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam
lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.