Ditlantas Polda Banten Gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas

SERANG - Ditlantas Polda Banten menggelar pelatihan atau Coaching Clinic Tata Naskah Dinas. Kegiatan tersebut dipimpin dan dilatih langsung oleh Wadir Lantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael yang diikuti oleh personel Ditlantas yang membidangi administrasi dinas.
Dalam kegiatan tersebut Wadir lantas menyampaikan bahwa Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2017 merupakan suatu yang harus diketahui, dipahami, dan wajib dilaksanakan oleh seluruh personel Polri khususnya personel Ditlantas Polda Banten, serta dapat dilaksanakan dengan prinsip hemat dan efisien, cepat dan tepat, prosedural, aman, ketelitian, terang dan jelas, singkat dan padat, mantik (EYD) dan meyakinkan, pembakuan dan akuntabilitas.
Diharapkan kedepan Ditlantas dapat menjadi trendsetter (menjadi yang pertama) dalam membuat Naskah Dinas dan Tata Persuratan yang baik dan benar dilingkungan Polda Banten.