KPK-PN Minta Publik Percayakan Investigasi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 kepada KNKT

KPK-PN meminta masyarakat memberikan ruang kepada KNKT untuk mengusut penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Lima orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, sementara pemerintah masih melakukan evaluasi keselamatan dan pencocokan data korban.

KPK-PN Minta Publik Percayakan Investigasi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 kepada KNKT
Koordinator KPK-PN, Dr Maruly Hendra Utama | Foto: Istimewa

JAKARTA – Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) meminta masyarakat memberikan ruang kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi terkait kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Madura, Jawa Timur.

Koordinator KPK-PN, Dr Maruly Hendra Utama, mengatakan investigasi KNKT diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran kapal yang melayani pelayaran Surabaya-Makassar tersebut.

"Kami berharap semua masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang, dalam hal ini KNKT, agar bisa melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang di masa depan," kata Maruly, Sabtu (8/8/2026).

KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar pada Minggu (2/8/2026). Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Perhubungan, sebanyak 238 orang berada dalam kapal tersebut. Sebanyak 233 orang dilaporkan selamat, sementara lima orang meninggal dunia.

Sebelumnya, data manifes awal menyebut kapal membawa 271 orang yang terdiri atas 232 penumpang dan 39 awak kapal. Namun, Kementerian Perhubungan melakukan pencocokan data untuk memastikan jumlah pasti orang yang berada di atas kapal dan korban yang telah dievakuasi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan proses pencocokan manifes dilakukan dengan mencocokkan data dari kapal-kapal yang membawa korban selamat ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Maruly menilai proses investigasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada ketentuan keselamatan transportasi yang berlaku.

"KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya. Mari kita berikan ruang dan waktu kepada KNKT," ujarnya.

Selain investigasi, KPK-PN meminta seluruh pihak memprioritaskan penanganan korban dan keluarga korban. Menurut Maruly, konsolidasi data, pemulihan, penyelamatan, serta pendataan kerugian harus menjadi perhatian utama setelah kecelakaan tersebut.

"Saatnya kita berkonsentrasi penuh untuk selalu dan terus berpihak pada korban, mulai dari konsolidasi data, pemulihan, penyelamatan dan sinkronisasi pendataan," katanya.

Minta Evaluasi Keselamatan

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan telah melakukan audit terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KMP Mutiara Sentosa 2.

Maruly mengatakan hasil investigasi KNKT nantinya diharapkan tidak hanya mengidentifikasi penyebab kecelakaan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kepada seluruh pihak terkait.

Menurut dia, rekomendasi tersebut penting sebagai bahan evaluasi bagi operator kapal, regulator, maupun pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah kecelakaan serupa.

"KNKT bekerja tidak hanya melakukan investigasi terkait penyebab kejadian, namun juga memberikan rekomendasi resmi kepada beberapa pihak terkait agar kejadian tersebut tidak berulang di masa depan," ujarnya.

KPK-PN juga mengingatkan pengguna jasa transportasi laut untuk mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya atau mudah terbakar ke dalam kapal.

Maruly menilai operator kapal dan otoritas pelabuhan juga memiliki tanggung jawab memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun masyarakat, merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di laut," katanya.

Apresiasi Tim SAR

KPK-PN turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi korban, termasuk Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, serta potensi SAR lainnya.

Maruly juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kepemilikan kapal maupun penyebab kecelakaan.

Ia secara khusus menanggapi informasi di media sosial yang mengaitkan kepemilikan KMP Mutiara Sentosa 2 dengan sejumlah nama pengusaha dan tokoh publik.

Menurut Maruly, berdasarkan penelusuran KPK-PN, nama Tommy Winata dan Artalita Suryani tidak tercantum sebagai pemilik dalam PT Atosim Lampung Pelayaran. Namun, informasi mengenai struktur kepemilikan perusahaan tersebut tetap perlu merujuk pada dokumen dan sumber resmi.

"Kejadian ini adalah duka kita bersama. Berikan KNKT keleluasaan untuk melakukan investigasi dan rekomendasi, sementara pemilik kapal melakukan rehabilitasi kepada korban dan keluarga korban berdasarkan ketentuan yang berlaku," tutup Maruly.

Investigasi KNKT diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penyebab kebakaran sekaligus menghasilkan rekomendasi keselamatan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi dalam pelayaran nasional.