Dinas Sosial Kota Serang Salurkan JPS Bagi 717 Warga Tembong
SERANG - Sebanyak 717 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, menerima bantuan sembako yang disalurkan Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial setempat.
“Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga yang terdampak COVID-19,” kata Lurah Tembong Edi Junaidi, Minggu (03/05).
Edi mengatakan, masyarakat yang sudah mengajukan data penerima manfaat tetapi belum menerima bantuan, kemungkinan nanti akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Dia juga menjelaskan, Kelurahan Tembong sifatnya menyalurkan bantuan dan menerima usulan dari pemerintah pusat, provinsi dan dinas terkait.
“Tidak ada sifatnya bantuan dari kelurahan Tembong, kecuali bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa berdasarkan Permendes Nomor 6 tahun 2020, dimana dana desa itu digeser menjadi BLT, di Kelurahan tidak ada dana yang digeser untuk kesana,” jelasnya.
Edi menegaskan, jangan sampai nanti ada opini yang menyebutkan Kelurahan Tembong tidak menyalurkan bantuan tersebut.
Bantuan JPS berupa sembako yang terdiri dari beras 10 kilogram, mie instan dan sarden.
Turut hadir dalam penyalurantersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Dinas Sosial Kota Serang.