Diduga Edarkan Pil Hexymer, Pemuda Lampung Timur Digelandang Polisi

Diduga Edarkan Pil Hexymer, Pemuda Lampung Timur Digelandang Polisi
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR – Tim Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil Hexymer.

Pemuda berinisial WM (23) tersebut diamankan Polisi dari kediamannya di Desa Sumberjo, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur pada Minggu (23/10/2022) malam.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 585 pil Hexymer,” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Senin (24/10/2022).

Setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.