BPS: Inflasi Lampung Capai 2,46 Persen
Inflasi tahunan Lampung pada Juni 2026 tercatat 2,46 persen. Pemprov memastikan kondisi masih terkendali dan memperkuat pengendalian harga pangan serta distribusi.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan inflasi daerah masih berada dalam kondisi terkendali. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) pada Juni 2026 tercatat sebesar 2,46 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 112,45.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan capaian tersebut menunjukkan harga barang dan jasa di Lampung masih relatif stabil meski sejumlah komoditas mengalami kenaikan.
"Data yang dirilis BPS Provinsi Lampung menunjukkan inflasi year on year pada Juni 2026 sebesar 2,46 persen. Angka ini menggambarkan bahwa secara umum harga barang dan jasa di Lampung masih berada pada kondisi yang terkendali," kata Ganjar, Kamis (2/7/2026).
Selain inflasi tahunan, BPS mencatat inflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,55 persen, sedangkan inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) mencapai 2,42 persen.
Ganjar menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kenaikan 5,19 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 4,88 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 9,91 persen, kesehatan 2,80 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,07 persen.
Menurutnya, perkembangan harga pangan masih menjadi faktor utama yang memengaruhi inflasi di Lampung sehingga pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok.
Beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan antara lain emas perhiasan, bensin, minyak goreng, daging ayam ras, bawang merah, cabai merah, beras, sigaret kretek mesin, cabai rawit, mobil, bahan bakar rumah tangga, nasi dengan lauk, ikan layang, parfum, dan jasa bimbingan belajar.
Sebaliknya, sejumlah komoditas membantu menahan laju inflasi, di antaranya telur ayam ras, santan jadi, susu bubuk balita, makanan ringan, kacang panjang, kangkung, buah naga, dan ketimun. Kelompok pendidikan juga mengalami deflasi sebesar 17,93 persen, sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami deflasi 1,21 persen.
BPS juga mencatat perbedaan inflasi di empat daerah cakupan IHK di Lampung. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji sebesar 3,25 persen, disusul Kota Metro 3,07 persen, Kabupaten Lampung Timur 2,93 persen, dan terendah di Kota Bandar Lampung sebesar 2,08 persen.
Ganjar mengatakan tren inflasi yang meningkat dalam tiga bulan terakhir perlu menjadi perhatian, meski masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat pengendalian harga melalui stabilisasi pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta antisipasi kenaikan biaya logistik.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus menggunakan data resmi BPS sebagai dasar penyusunan kebijakan untuk menjaga stabilitas harga, ketahanan pangan, dan daya beli masyarakat.
REDAKSI










