Kesejahteraan Petani Lampung Terus Meningkat
Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung naik menjadi 129,90 pada Juni 2026. Kenaikan didorong meningkatnya harga gabah, ketela pohon, dan karet.
BANDAR LAMPUNG – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Juni 2026 tercatat sebesar 129,90 atau naik 1,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan peningkatan kemampuan tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan capaian tersebut berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung yang dirilis pada 1 Juli 2026.
"NTP merupakan indikator yang menggambarkan tingkat kesejahteraan petani. Ketika nilainya meningkat, artinya harga hasil pertanian yang diterima petani naik lebih besar dibandingkan kenaikan biaya yang harus mereka keluarkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi," kata Ganjar, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 2,16 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik 0,67 persen.
Ganjar menjelaskan, peningkatan NTP terutama ditopang subsektor tanaman pangan yang naik 2,40 persen dan tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 2,08 persen.
Kenaikan pada subsektor tanaman pangan dipicu meningkatnya harga gabah dan ketela pohon akibat tingginya permintaan industri tapioka di tengah terbatasnya pasokan panen lokal. Sementara itu, kenaikan harga karet menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan pendapatan petani perkebunan.
"Naiknya harga beberapa komoditas unggulan memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani. Permintaan yang tinggi terhadap ketela pohon maupun karet menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan Nilai Tukar Petani di Lampung," ujarnya.
Meski demikian, tidak seluruh subsektor mengalami peningkatan. BPS mencatat NTP subsektor hortikultura turun 2,34 persen, peternakan turun 2,23 persen, perikanan tangkap turun 1,11 persen, dan perikanan budidaya turun 4,17 persen. Penurunan dipengaruhi melemahnya harga sejumlah komoditas seperti cabai merah, sapi potong, dan udang payau.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Lampung juga meningkat dari 133,97 pada Mei menjadi 135,45 pada Juni 2026 atau naik 1,11 persen.
Ganjar mengatakan kenaikan NTUP menunjukkan usaha pertanian di Lampung masih mampu memberikan keuntungan karena pendapatan petani meningkat lebih cepat dibandingkan biaya produksi dan investasi.
Ia menambahkan, data NTP menjadi salah satu acuan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas harga komoditas, serta memperkuat sektor pertanian di daerah.
REDAKSI










