Dana Tanggap Penanganan Bencana COVID-19 Rentan Dikorupsi

Dana Tanggap Penanganan Bencana COVID-19 Rentan Dikorupsi
Akademisi Universitas Abulyatama Aceh Besar, Usman Lamreung

BANDA ACEH - Dana tanggap penanganan bencana COVID-19 rentan terhadap praktik korupsi.

“Semua paham, dana bantuan bencana itu paling rentan dikorupsi. Aneka alasan akan dibuat, bahkan terkadang ada yang berani melakukan hal-hal fiktif atau volume tidak tercapai,” kata akademisi Universitas Abulyatama Aceh Besar, Usman Lamreung, kepada awak media, Selasa (21/04).

Dia menambahkan, kita tidak ingin dalam pengadaan dan penyaluran sembako COVID-19 oleh Dinas Sosial Aceh untuk masyarakat yang terdampak korona terjadi penyelewengan, korupsi dan pemborosan.

Mantan pekerja kemanusiaan di BRR Aceh – Nias itu juga mengatakan, baru-baru ini, kita dikejutkan pemberitaan media terkait pembagian 60.000 paket sembako untuk masyarakat Aceh melalui program jaring pengaman sosial COVID-19, menghabiskan anggaran Rp14 Miliar.

Dia menyebutkan, pengadaan goody bag atau eumpang baluem yang disablon dengan logo Pemerintah Aceh menyerap anggaran sebesar Rp1,2 miliar, untuk 60.000 unit goody bag dengan arga per unit Rp20ribu.

“Inikan gila. Tidak masuk akal, habis anggaran sampai Rp1,2 miliar hanya untuk kantong beras. Ini harus didalami, bila perlu diusut tuntas oleh pihak terkait,” kata Usman.

Dikatakan, patut dicurigai ada permainan antara pejabat terkait dengan rekanan pengadaan beras dan eumpang breuh. Walau dalam keadaan bencana, ini adalah permainan yang kasar, perlu di dalami.

Magister UGM ini menambahkan, Kepala Dinas Sosial Aceh Al Hudri tak perlu membayar harga kantong beras itu. Sebenarnya harga sablon goni beras sudah termasuk dalam pembelian harga beras.

“Coba datang ke pabrik-pabrik padi besar di Tiro, Pidie, kita tak perlu beli karung beras saat order beras. Harga beras sudah termasuk dengan karungnya,” kata Usman.

“Kalau mau karung dengan desain khusus, tinggal negosiasi model saja. Apalagi, ujar Usman, order dalam jumlah sangat besar. Jadi, diminta hal ini di dalami oleh aparat penegak hukum, apakah sekedar pemborosan atau ada skandal korupsi dibalik itu,” paparnya.