Camat Cikande Larang Media Liput Dugaan Pencabulan Oknum Staf Kelurahan

SERANG - Camat
Cikande Mohamad Agus melarang awak media melakukan peliputan tekait dugaan
kasus pencabulan yang dialami warga Kampung Cirendol, Desa Lewilimus, Kecamatan
Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pelarangan berawal saat beberapa awak media mendatangi
kantor Kecamatan Cikande guna mengkonfirmasi Kepala TP2TPA Kecamatan Cikande
yang tak lain adalah Sekmat Cikande.
Namun, saat hendak dikonfirmasi, Sekmat Cikande Syamsudin
urung dan enggan dikonfirmasi atas perintah Camat Mohamad Agus.
"Sama Pak Camat tidak boleh ada wawancara. Saya tidak
enak sama pimpinan," ucapnya, Senin (9/1/2023).
Setelah Sekmat menyampaikan pelarangan oleh tersebut, tidak
lama kemudian Camat Cikande Mohamad Agus turun dari lantai dua sambil berkata
dengan nada keras.
"Ngapain lagi ke rumah korban, bukanya sudah
diberitakan, bikin malu saja. Udah jangan diberitakan, malu sama keluarga
korban," ucap Camat Cikande sambil marah-marah kepada awak media.
Sebelumnya, perihal dugaan adanya tindakan pencabulan oleh
oknum Staff Desa Lewilimus sudah dilaporkan ke Polisi. Namun, pihak TP2TPA
Kecamatan Cikande belum melakukan pendampingan terhadap korban.