Camat Cikande Larang Media Liput Dugaan Pencabulan Oknum Staf Kelurahan

Camat Cikande Larang Media Liput Dugaan Pencabulan Oknum Staf Kelurahan
Kantor Kecamatan Cikande | Foto: Andrea Nanda Saputra/monologis.id

SERANG - Camat Cikande Mohamad Agus melarang awak media melakukan peliputan tekait dugaan kasus pencabulan yang dialami warga Kampung Cirendol, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Pelarangan berawal saat beberapa awak media mendatangi kantor Kecamatan Cikande guna mengkonfirmasi Kepala TP2TPA Kecamatan Cikande yang tak lain adalah Sekmat Cikande.

Namun, saat hendak dikonfirmasi, Sekmat Cikande Syamsudin urung dan enggan dikonfirmasi atas perintah Camat Mohamad Agus.

"Sama Pak Camat tidak boleh ada wawancara. Saya tidak enak sama pimpinan," ucapnya, Senin (9/1/2023).

Setelah Sekmat menyampaikan pelarangan oleh tersebut, tidak lama kemudian Camat Cikande Mohamad Agus turun dari lantai dua sambil berkata dengan nada keras.

"Ngapain lagi ke rumah korban, bukanya sudah diberitakan, bikin malu saja. Udah jangan diberitakan, malu sama keluarga korban," ucap Camat Cikande sambil marah-marah kepada awak media.

Sebelumnya, perihal dugaan adanya tindakan pencabulan oleh oknum Staff Desa Lewilimus sudah dilaporkan ke Polisi. Namun, pihak TP2TPA Kecamatan Cikande belum melakukan pendampingan terhadap korban.