Bupati Labuhanbatu Undang 45 Perusahaan Bahas BPJS dan CSR

Bupati Labuhanbatu Undang 45 Perusahaan Bahas BPJS dan CSR
Foto: Istimewa

LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengundang 45 pimpinan perusahaan yang ada di wilayah itu guna membahas BPJS Ketenagakerjaan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Hadir dalam pertemuan di ruang data dan karya kantor bupati itu, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar, pimpinan perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit, pabrik pengolahan karet, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjung Balai dr. Leni Marlina, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sahuri Oktavino Siregar.

Turut hadir Sekda Muhammad Yusuf Siagian, Asisten II Ikramsyah Putra, Staf Ahli, dan beberapa Kepala OPD.

Terkait CRS, Erik menegaskan, pembangunan percepatan Labuhanbatu tidak dipungkiri pasti akan lebih bisa cepat daripada sebelumnya kalau CSR berjalan.

“Maka itu kami dari Pemerintah Labuhanbatu bermohon kepada pimpinan perusahaan, artinya CSR yang sekarang sebenarnyakan adalah suatu kewajiban menurut undang-undang PP Nomor 47 Tahun 2012,” kata Erik, Senin (18/10).

Bupati berharap para pimpinan perusahaan dapat membantu Pemkab Labuhanbatu dalam percepatan pembangunan. “Ini bukan untuk kita orang per orang, tetapi untuk sosial kita, untuk kesehatan kita, dan kita juga dituntut oleh pemerintah pusat untuk sebanyak mungkin masyarakat kita sehat dengan BPJS," jelas Erik.