BPP KAIM Buka PKPA Angkatan IV, Paket Lengkap hingga Penyumpahan Siapkan Lahirnya Advokat Profesional
Bandar Lampung – Kesempatan bagi para lulusan Fakultas Hukum untuk meniti karier sebagai advokat kembali dibuka. Badan Pimpinan Pusat Konvensi Advisor Indonesia Maju (BPP KAIM) resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV, yang akan digelar pada 15 Agustus 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya KAIM memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dengan menghadirkan pendidikan profesi yang komprehensif. Pendaftaran dibuka hingga 12 Agustus 2026, dengan kuota peserta yang terbatas.
Ketua Umum BPP KAIM, Nuryadin, S.H., mengatakan penyelenggaraan PKPA merupakan bentuk komitmen organisasi advokat dalam memberikan akses pendidikan profesi kepada para sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat.
"PKPA Angkatan IV ini kami selenggarakan untuk memberikan kesempatan kepada para lulusan pendidikan hukum setara S-1 agar memperoleh pendidikan advokat langsung dari para ahlinya melalui organisasi advokat KAIM," ujar Nuryadin pada media pada jumat (17/07/2026)
Menurutnya, KAIM tidak hanya berperan sebagai organisasi yang menghimpun para advokat, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun sistem pendidikan profesi yang berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui paket PKPA Angkatan IV ini, kami ingin semakin meneguhkan bahwa OA KAIM bukan sekadar organisasi advokat, tetapi juga menjadi pusat pendidikan profesi advokat yang diselenggarakan berdasarkan aturan yang berlaku," tambahnya.
Program PKPA Angkatan IV menawarkan paket pendidikan terpadu dengan biaya Rp8,5 juta, yang telah mencakup seluruh tahapan penting menuju profesi advokat, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan hingga Berita Acara Sumpah (BAS).
Ketua Panitia PKPA Angkatan IV sekaligus Ketua BPD KAIM Lampung, Kesud Erlianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan program ini dirancang untuk mencetak advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.
"PKPA ini kami hadirkan untuk memberikan pendidikan profesi yang berkualitas bagi para calon advokat. Kami ingin melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan kesiapan menghadapi dinamika praktik hukum di Indonesia," kata Kesud.
Ia menjelaskan, seluruh proses pendidikan akan dilaksanakan sesuai standar profesi advokat sehingga peserta memperoleh bekal yang utuh sebelum memasuki dunia praktik.
"Setelah mengikuti PKPA, peserta akan melanjutkan tahapan UPA, pelantikan hingga penyumpahan. Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian penting dalam proses menjadi advokat yang sah dan profesional," ujarnya.
Kesud juga mengajak para lulusan Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut mengingat jumlah peserta yang akan diterima terbatas.
"Kami mengundang seluruh sarjana hukum yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri. Kuota peserta terbatas sehingga kami mengimbau pendaftaran dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan PKPA Angkatan IV diharapkan semakin memperkuat eksistensi KAIM sebagai organisasi advokat yang solid dan profesional.
"PKPA ini akan semakin menambah solid, kokoh, dan profesionalnya organisasi advokat KAIM dalam mencetak advokat-advokat yang berkualitas," pungkas Kesud.
Adapun persyaratan pendaftaran meliputi lulusan Strata 1 (S-1) Ilmu Hukum, fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, scan ijazah, scan KTP yang masih berlaku, serta pasfoto ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing dua lembar.
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Sekretariat BPP KAIM, Jalan Soekarno Hatta By Pass, Ruko Bukit Kencana III Nomor 8, Kota Bandar Lampung, maupun di BPW KAIM Lampung, Jalan Pramuka, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia di nomor 0822-5873-1225 (Kesud Erlianto), 0821-8066-9779 (Muhammad Yani), atau 0811-724-3996 (Admin BPP KAIM).










