Bejat Seorang Ayah di Jakarta Barat Tega Cabuli Anak Tiri Sejak 2018

JAKARTA - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya. Perbuatan pelaku terungkap setelah aksinya diketahui ibu korban atau istri pelaku.
Aksi rudapaksa ayah tiri berinisial RDP (40) tersebut ternyata dilakukan berulang-ulang. Tak terima dengan hal itu, ayah kandung korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, aksi pelaku telah dilakukan sejak 2018.
Dijelaskannya, korban suka bercanda dengan tersangka, namun tersangka sering kali iseng memegang payudara korban.
"Perbuatannya dilakukan saat ibu korban sedang bekerja, tersangka yang hanya berdua dengan korban lalu mencabuli dengan memasukkan tangannya ke dalam vagina korban," ungkap Ady, Kamis (14/01).
Sang ibu yang mengetahui hal Itu, lalu melaporkan kepada ayah kandung korban hingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Atas dasar laporan itu, pelaku RDP berhasil kita tangkap," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI tentang perlindungan anak.