Bappeda Maybrat gelar FGD Bahas Harga Satuan Belanja Pemerintah

MAYBRAT - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Maybrat, Papua Barat, menggelar fokus grup diskusi (FGD) dalam rangka membahas harga satuan (basic price) yang terdiri dari Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2021 pada, selasa (11/05).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat melalui Asisten Dua Bidang Perekonomian, Engelbertus Turot, dan dihadiri sejumlah pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Setempat.
Kepala Bappeda Maybrat Viktor Solossa saat ditemui awak media mengatakan tujuan utama dari pelaksanaan FGD tersebut guna penentuan satu harga yang terkait dengan belanja pemerintah daerah, sehingga perlu sekali adanya pembobotan secara bersama dengan OPD sebagi user atau pengguna dalam penjabaran APBD.
"Sehingga mereka OPD ini kan user atau pengguna langsung sehingga kita mau minta masukan dalam rangka memberi pembobotan yang terkait dengan penyusunan dokumen seperti SSH, SBU, HSPK, dan ASB, mulai dari ATK sampai dengan pekerjaan konstitusi, jadi tujuannya seperti itu" jelas Solossa.
Diakui Viktor, Maybrat sejauh ini memang belum miliki besic price secara utuh, hanya harga dasar seperti pekerjaan konstruksi yang kemungkinan dimiliki oleh dinas-dinas tertentu seperti PU atau pendidikan namun itupun masih terkesan dengan versi masing-masing alias belum resmi.
"Nah Ini yang kita mau upayakan supaya pemerintah Maybrat kedepan harus mempunyai besic price atau harga dasar secara utuh," katanya.
Menurut Viktor, penentuan Basic Price sangat penting karena berhubungan dengan barang dan jasa yang mana harus dilakukan melalui tahapan penganggaran pemerintah daerah.
"Misalnya di keuangan itu melalui Simda, setelah Simda masuk lagi melalui implementasi Permendagri nomor 90 tahun 2019 yaitu SIPD, sehingga kita berupaya kalau paling cepat yaa kita bisa implementasi melalui APBD perubahan, itupun kalau cepat, kalau lambat berarti melalui APBD 2022," katanya.