Bandit Curat Kambuhan Dibekuk Polisi
Polisi ringkus bandit kambuhan yang meresahkan warga Tulangbawang. Pelaku gunakan modus licik, mulai dari mematikan listrik hingga membobol rumah saat dini hari.
TULANGBAWANG– Teror pencurian beruntun yang meresahkan warga Kampung Jaya Makmur akhirnya terhenti. Polisi meringkus seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi dengan modus licik dan berulang.
Pelaku berinisial GK (31) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang saat bersembunyi di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu dini hari (11/4/2026).
Penangkapan ini mengungkap pola kejahatan sistematis yang dilakukan pelaku dalam beberapa waktu terakhir, dengan menyasar rumah warga saat kondisi lengah.
Dari hasil penyidikan, GK diketahui menjalankan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui korban.
Salah satunya, pelaku membobol rumah dan mencuri sepeda motor milik warga saat dini hari ketika korban terlelap.
Dalam aksi lain, pelaku bahkan mematikan aliran listrik rumah korban dari luar untuk menciptakan situasi gelap dan panik, sebelum masuk melalui jendela dan menggondol barang berharga.
Selain itu, pelaku juga mengakui sejumlah aksi pencurian lain, termasuk mengambil telepon genggam dan uang tunai di lokasi berbeda.
Kapolres Tulangbawang melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menegaskan, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kembali mengulangi kejahatannya.
“Pelaku ini kambuhan dan beraksi sangat nekat. Ini menjadi perhatian serius karena menyasar langsung rumah warga,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang terlibat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini kembali menyoroti ancaman kejahatan residivis yang kerap mengulang aksi, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pola kejahatan yang semakin berani dan terstruktur.
YANTO SUSILO ANWAR










