Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra
Kadiv Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Istimewa)

JAKARTA – Bareskrim Polri direncanakan melakukan gelar perkara kasus surat jalan Djoko Tjandra pada Rabu (12/08) lusa.

“Penyidik merencanakan akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus surat jalan palsu Joko S Tjandra,” ucap Kadiv Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (10/08).

Awi mengatakan hari ini Bareskrim tengah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi tambahan untuk melengkapi proses penyidikan. Selain itu, 2 saksi lain juga diperiksa di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Hari ini, penyidik melaksanakan pemeriksaan tambahan kepada 5 saksi, melakukan pemeriksaan 2 saksi di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, dan melanjutkan pemberkasan,” katanya.

Awi menyampaikan pada Selasa (11/08) besok, Bareskrim juga merencanakan untuk memeriksa kembali tersangka BJP PU. 1 orang saksi lain juga akan diperiksa esok hari.

“Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka BJP PU dan satu orang saksi,” ujarnya.

Dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra, Bareskrim telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu BJP PU dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.