Anak Korban Penculikan di Jakarta Disembunyikan di Lokalisasi

Anak Korban Penculikan di Jakarta Disembunyikan di Lokalisasi
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono saat memberikan keterangan ke media. (istimewa)

JAKARTA – Polsek Cilincing dibantu Polres Jakarta Utara berhasil meringkus NA (25), pelaku penculikan terhadap anak di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

NA nekat menculik anak tersebut karena rindu terhadap anaknya.

“NA menganggap bahwa korban mirip dengan anak kandungnya. Melihat ada kemiripian, korban dihasut dan dibawanya kabur,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono, Sabtu (20/06).

Lanjut Imam, tersangka NA membawa kabur korban selama seminggu ke tempatnya bekerja sebagai PSK di Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah diinterogasi lebih dalam, tersangka NA mengaku tak ada niat menjual anak yang diculiknya tersebut. Ia hanya mengaku begitu rindu dengan anaknya sehingga menganggap korban seperti anak kandungnya sendiri.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka NA terjadi pada Selasa (16/06) lalu setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Cilincing.

Berbekal laporan tersebut, Polisi lalu memviralkan korban ke media sosial. Pada Selasa lalu, seorang kenalan pelapor yang mengenali wajah korban lantas melaporkan hal tersebut.

Atas perbuatannya melakukan aksi penculikan anak ini, tersangka dijerat Pasal 83 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.