Ahmad Syabana Siap Somasi dan Tempuh Jalur Hukum

Ahmad Syabana Siap Somasi dan Tempuh Jalur Hukum
Ahmad Syahbana ketua Angkatan Muda Ka'bah Kota Bekasi (Foto:Istimewa)

KOTA BEKASI – Tidak terima diberitakan menerima komisi dari kegiatan media gathering DPRD Kota Bekasi bersama insan pers beberapa waktu lalu, Ketua DPC Angkatan Muda Kabah (AMK) Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Syahbana mengancam akan menempuh jalur hukum.

Syahbana menuding berita tersebut fitnah dan tanpa dasar.

“Berita yang kemarin rame di beberapa media online merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar yang jelas," ungkap Syabana, Senin (27/12).

Dalam pengakuannya, bukti kwitansi yang diberitakan tersebut merupakan uang pinjaman dirinya kepada temannya berinisial R dan terjadi jauh sebelum acara media gathering. Dan pinjaman itu sudah dilunasi pada November lalu.

"Kwitansi itu tidak ada kaitannya dengan uang komisi atau fee acara gathering media dan disitu juga tidak ada tulisannya bahwa itu uang komisi dari acara gathering, dan ada buktinya kalau saya sudah melunasi uang pinjaman saya," jelas Syahbana.

Merasa nama baiknya tercemar, Syahbana akan menempuh jalur hukum. Apalagi menurutnya, media yang memberitakan terseut tanpa ada bukti dan konfirmasi sebelumnya kepada dirinya.

"Dan pada saat berita itu naik tidak ada wartawan yang mengkonfirmasi saya, dalam hal ini saya akan tempuh jalur hukum kepada media yang telah merugikan nama baik saya," ucap Syabana.

Seperti dilansir dari beberapa media online, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 juta kepada Ahmad Syabana.

Rinciannya, pertama Rp10 Juta pada 15 Oktober 2021, selanjutnya Rp1 juta pada 25 Oktober 2021 dan pada 28 Oktober 2021 senilai Rp12 juta.