Wali Kota Bandar Lampung Dorong Transformasi Layanan Samsat Nasional
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membuka Rakornas Samsat 2026 dan mendorong transformasi digital pelayanan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta penerimaan daerah.
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan transformasi pelayanan Samsat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Rakornas dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, direktur utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Eva mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
Eva juga menyambut para peserta Rakornas yang datang dari berbagai daerah dan mengajak mereka menikmati destinasi wisata serta kuliner khas Bandar Lampung selama mengikuti kegiatan.
Pada kesempatan itu, Eva turut memperkenalkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.
Selain itu, Eva menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurutnya, kebijakan tersebut mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung sepanjang 2025 mencapai Rp232,14 miliar, terdiri atas opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar dan opsen BBNKB Rp68,34 miliar. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.
Eva menilai capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepatuhan wajib pajak serta efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan Samsat dalam mendukung penerimaan daerah.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Eva berharap lahir berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional.










