Pemprov Lampung Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan

Pemprov Lampung menegaskan dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan melalui UKW PWI Lampung sebagai upaya memperkuat profesionalisme pers dan kualitas demokrasi.

Pemprov Lampung Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kompetensi wartawan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai upaya memperkuat profesionalisme pers dan kualitas demokrasi.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pembukaan UKW Angkatan ke-38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad, Bandar Lampung, Kamis (9/7/2026).

"Pers yang kuat akan melahirkan mekanisme check and balances yang sehat. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang membungkam kritik, melainkan pemerintah yang mampu merespons kritik dengan solusi," ujar Ganjar membacakan sambutan gubernur.

UKW Angkatan ke-38 berlangsung pada 9–10 Juli 2026 dan diikuti wartawan dari berbagai daerah di Lampung.

Ganjar mengatakan pers memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi digital, media dituntut tetap menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan kompetensi wartawan tidak hanya diukur melalui sertifikat UKW, tetapi juga dari konsistensi menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi etika dan integritas.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, mengatakan UKW menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan sekaligus memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai kode etik.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung yang memungkinkan pelaksanaan UKW tetap berlangsung di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menyebut UKW merupakan sarana untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman wartawan terhadap etika serta hukum pers.

Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap berkualitas dan dapat dipercaya.

Melalui pelaksanaan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap lahir semakin banyak wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan produk jurnalistik yang akurat untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan pembangunan daerah.