Pemprov-Kejati Lampung Kawal Ketat Program MBG

Pemprov Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis melalui pemantauan lapangan, evaluasi rutin, dan pelibatan masyarakat.

Pemprov-Kejati Lampung Kawal Ketat Program MBG
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan tepat sasaran.

Komitmen itu ditegaskan melalui pemantauan lapangan yang dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG di Kota Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).

Rombongan meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, serta pelaksanaan distribusi makanan di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, dan SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pengawasan Program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh para penerima.

"Setelah masuk sekolah ini kita secara bersama-sama berkolaborasi dan mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi program MBG, mulai dari proses distribusi sampai dengan lauk-pauknya," kata Mirza.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memeriksa proses penyediaan makanan di dapur, distribusi ke sekolah, hingga kualitas makanan yang diterima para siswa.

Menurut Mirza, hasil pemantauan menunjukkan program secara umum berjalan baik, meski masih terdapat sejumlah masukan yang akan menjadi bahan evaluasi.

"Ada beberapa masukan-masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang memuat sejumlah langkah penguatan pelaksanaan MBG. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain transparansi daftar menu dan harga makanan, pelibatan Dinas Koperasi untuk memberdayakan UMKM sebagai pemasok bahan pangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan program.

Gubernur juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di masing-masing daerah dalam mengawal pelaksanaan MBG.

"Ini adalah program prioritas Presiden. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan terhadap program strategis nasional.

Menurut Danang, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia yang mencakup pendampingan hukum, pengawasan, dan pengamanan pembangunan strategis.

"Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.

Danang menjelaskan terdapat lima langkah penguatan pengawasan MBG, yakni evaluasi rutin bersama kejaksaan negeri, transparansi menu dan harga makanan di setiap SPPG, pemanfaatan sisa makanan yang masih layak, penyediaan kanal pengaduan masyarakat termasuk aplikasi Jaga Dapur MBG dan layanan WhatsApp, serta pelibatan koperasi, UMKM, dan BUMDes dalam rantai pasok bahan pangan.

"Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan kejaksaan negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung," kata Danang.