Tejo Harwanto: Narapidana Berhak Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran

Tejo Harwanto: Narapidana Berhak Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran
Foto: Istimewa

TANGERANG – Rektor Sekolah Tinggi Teologi Victory (STTV), Pieter Otta mewisuda sebanyak 26 Warga Binaan Lapas (WBP) Pemuda Kelas IIA Tangerang yang merupakan peserta Pendidikan Tinggi Teologi 1 Tahun di STTV Jakarta.

Prosesi Wisuda dilaksanakan di Aula Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, Kamis (24/2/2022), disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja dan Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menyampaikan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 menyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.

“Melalui Kampus Kehidupan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang merupakan Satuan Kerja di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Banten, terus berupaya untuk mewujudkan pembinaan intelektual bagi Warga Binaannya,” kata Tejo.

Dia berharap, nilai outcome yang dihasilkan dari pembinaan ini adalah bagaimana menjadikan para Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan  tidak melakukan pelanggaran hukum lagi ketika mereka keluar nanti.

“Yang paling penting, para Warga Binaan yang mendapatkan Pembinaan Intelektual ini mampu menjadi agen pembaharuan dan agen perubahan bagi Warga Binaan lainnya,” ujar Tejo.

Disamping Program Pendidikan Tinggi Teologi 1 Tahun ini, Tejo Harwanto menyebut Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga memiliki berbagai program Pendidikan Tinggi lainnya, seperti S1 Ilmu Hukum, S1 Pendidikan Agama Islam dan S1 Pendidikan Agama Budha.

Sementara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja dan Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea, turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas inisiatif dan semangat yang begitu tinggi terhadap pembinaan intelektual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan secara optimal.

“Semoga kinerja Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten bisa mendorong Lapas lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan Narapidana khususnya dalam hal pembinaan kepribadian. Terus semangat untuk berkarya wujudkan Kemenkumham PASTI dan Berakhlak,” tutup Thurman Hutapea.