FORMASI Akan Laporkan Aktivitas Star Energy di TNBBS ke Pemerintah
FORMASI akan melaporkan aktivitas eksplorasi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau di kawasan TNBBS, Lampung Barat, kepada Kementerian ESDM dan KLH pada 17 September 2026. Mereka meminta pemeriksaan legalitas, perizinan, serta potensi dampak lingkungan dan sosial.
JAKARTA — Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMASI) menyatakan akan melaporkan aktivitas eksplorasi panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Laporan tersebut rencananya disampaikan pada 17 September 2026. FORMASI meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap aspek legalitas, perizinan, kegiatan di lapangan, serta potensi dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas perusahaan.
Ketua Umum FORMASI, Dapid Novian (Alex), mengatakan langkah tersebut merupakan respons atas berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai aktivitas proyek panas bumi di kawasan TNBBS.
“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas eksplorasi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau,” kata Dapid dalam pernyataan sikap FORMASI, 12 September 2026.
FORMASI menilai keberadaan TNBBS perlu mendapat perhatian khusus karena kawasan tersebut merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra, yang telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO.
Menurut FORMASI, berbagai aktivitas di kawasan tersebut perlu diuji dari sisi legalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan serta konservasi. Organisasi tersebut juga menyoroti informasi mengenai dugaan pembukaan akses jalan dan mobilisasi alat berat di sekitar kawasan proyek.
Namun, FORMASI menegaskan berbagai informasi dan dugaan dampak tersebut perlu diverifikasi oleh instansi berwenang melalui pemeriksaan lapangan dan kajian yang objektif.
Selain aspek ekologis, FORMASI menyebut masyarakat sekitar juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi infrastruktur, aktivitas ekonomi, serta lingkungan permukiman yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Atas dasar itu, FORMASI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap aktivitas eksplorasi yang berlangsung di kawasan TNBBS, termasuk evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan.
FORMASI juga menuntut transparansi terhadap dokumen yang berkaitan dengan proyek, termasuk dokumen lingkungan, kajian dampak ekologis, serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain itu, FORMASI meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan atau tindakan administratif yang berpotensi mengurangi perlindungan kawasan konservasi tanpa didukung kajian ilmiah, partisipasi publik yang bermakna, dan proses yang transparan.
“Pembangunan energi nasional merupakan kebutuhan strategis bangsa. Namun, pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kelestarian lingkungan, kawasan konservasi, maupun hak-hak masyarakat,” demikian pernyataan FORMASI.
FORMASI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan advokasi publik apabila laporan yang disampaikan tidak mendapatkan respons serius dari pihak terkait.
“Investasi boleh berjalan, tetapi keselamatan lingkungan, kelestarian kawasan konservasi, dan hak-hak rakyat tidak boleh dikorbankan,” tegas FORMASI.
REDAKSI











