Tawuran di Senen Jakarta Pusat, 1 Tewas 3 Dibekuk Polisi

JAKARTA – Aksi tawuran antarkelompok geng motor terjadi di Jalan Bungur Besar RT03/RW03, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (14/06) pagi, sekitar pukul 04.30, yang menyebabkan satu orang tewas.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga pelaku aksi tawuran tesebut.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan tiga pelaku yang saat ini sudah menjadi tersangka dimanakan berinisial GF, SD, dan AT alias J. Masih dari keterangan Heru, dari hasil pemeriksaan diketahui aksi tawuran tersebut terjadi usai AT melihat live Instagram dari kelompok Nyender 273-Bungur yang tengah bermain gitar.

“AT kemudian mengajak ketemuan antara kelompok Nyender 273-Bungur dengan kelompok Avoban-Bendungan Jago di sekitar Pasar Nangka untuk tawuran,” terangnya, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (16/06).

Pertemuan dilakukan pada Minggu (14/06) lalu namun batal lantaran telah mendekati waktu subuh. Tetapi, sekira pukul 04.30 WIB tiba-tiba kelompok 2014 Jakarta-Kebon Kosong dan kelompok Avoban-Bendungan Jago datang ke Bungur Besar Gang VII.

Selanjutnya, para pelaku menembakkan petasan sambil berteriak “Keluar, keluar”. Kemudian, kelompok Nyender 273-Bungur mengejar dua kelompok tersebut dengan lemparan batu serta bambu.

Heru melanjutkan, pada saat korban berinisial MS sedang berlari untuk menyerang lawan menggunakan batu, ia tiba-tiba terpeleset dan jatuh. “Sehingga tersangka AT alias J dapat membacok dengan sebilah celurit dan mengenai bagian tangan dan perut,” sambungnya.

Berikutnya, tawuran terhenti pascajatuh korban. MS kemudian dibawa ke RS Mitra Kemayoran namun tak bisa diselamatkan. Atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Para tersangka berhasil diringkus di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.

Heru menambahkan, anggotanya sukses menangkap empat orang. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.

“Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakpus,” pungkasnya.