Surati Plt Gubernur, Ketua DPR Aceh Minta Tim Anggaran dan SKPA Hadiri Rakor Penanganan COVID-19

BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin menyurati Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta menugaskan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) agar menghadiri rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Gedung Sekretariat DPRA, Jalan Tengku Daud Beureueh, Banda Aceh.
Tak hanya TAPA, pada Surat Ketua DPRA Aceh Nomor 160/021 tanggal 30 April 2020 tersebut juga meminta mengikut sertakan beberapa Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
SKPA yang diminta ikut serta oleh pimpinan DPRA yakni Dinas Kesehatan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Rumah Sakit dr. Zainal Abidin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Perhubungan Aceh.
Beberapa SKPA tersebut diminta hadir dalam rapat koordinasi antara DPRA dengan TAPA, karena SKPA dimaksud SKPA yang menggunakan Belanja Tidak Tertuga (BTT) tahun Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020.
Selain itu, rapat koordinasi penanganan COVID-19 yang dijadwalkan di ruang serbaguna DPRA pada Pukul 14:00 WIB, Senin (04/05), eksekutif juga diminta untuk membawa dokumen penggunaan BTT.
Bardan Sahidi dari Fraksi PKS mengaku, dari rapat koordisi tersebut, masing-masing fraksi di DPRA akan mengutus anggota fraksi ke Satgas Pengawasan COVID-19 DPR Aceh.