Sulpakar Serahkan 1.933 SK Non PNS se-Mesuji

Sulpakar Serahkan 1.933 SK Non PNS se-Mesuji
Foto: Istimewa

MESUJI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan 1.933 surat keputusan (SK) tenaga harian lepas (THL) atau Non PNS.

Ribuan SK tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Mesuji Sulpakar, Senin (5/2/2024)

Sulpakar mengungkapkan, anggaran untuk gaji THL bersumber dari kemampuan Keuangan Daerah atau dari pendapatan daerah masing-masing.

“Banyak daerah yang harus memutus atau tidak memperpanjang SK pegawai Non PNS karena tidak memiliki anggaran untuk menggaji,” ungkap Sulpakar.

Namun, Pemkab Mesuji terus berupaya menggangarkan dana untuk menggaji para tenaga Non PNS

“Untuk itu laksanakanlah tugas dan tanggung jawab secara professional. Bagaimana caranya? pertama harus menguasai ilmu sesuai dengan bidangnya masing-masing, tingkatkan pengetahuan serta kemampuan diri, disiplin, menaati semua aturan yang berlaku,” tutur Sulpakar.

Pada kesempatan itu Sulpakar juga mengingatkan tentang netralitas Pemilu.

“Jangan lupa ajak keluarga, tetangga, sahabat, dan kawan kita datang ke TPS untuk memberikan hak suara. Ini merupakan tanggung jawab kita selaku warga negara dan masyarakat Indonesia,” tutup sulpakar

Sementara, dalam laporannya Kepala BKPSDM Mesuji Yopi Saputra mengatakan, penyerahan SK ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pegawai non PNS yang ada di Mesuji dalam melaksanakan kerja, serta tugas dan tanggung jawabnya.

“Hari ini di serahkan 1933 SK dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1002 orang, Guru 546 orang, dan tenaga medis 385 orang. Selain itu diserahkan juga SK kepada 512 orang yang lulus P3K,” terang Yopi.

Setelah penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Pj Bupati Mesuji Sulpakar.