Pemkab Tubaba Telusuri 100 Kendaraan Dinas

Pemkab Tulangbawang Barat mulai menelusuri 100 kendaraan dinas yang masih bermasalah secara administrasi dengan pendampingan Kejaksaan sebagai bagian dari penataan aset daerah.

Pemkab Tubaba Telusuri 100 Kendaraan Dinas
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mengintensifkan penelusuran dan penyelamatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang masih memiliki persoalan administrasi maupun status kepemilikan.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat sosialisasi penelusuran dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda, Rabu (8/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Iwan mengungkapkan terdapat 100 kendaraan dinas yang menjadi prioritas penelusuran, terdiri atas 95 unit sepeda motor dan lima unit mobil dinas.

"Kami meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat dalam proses penelusuran dan penyelamatan aset daerah ini. Beberapa kendaraan masih berstatus pinjam pakai maupun masih dalam proses pelimpahan yang belum tuntas, sehingga perlu langkah yang tepat untuk menyelesaikannya," ujar Iwan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan membentuk tim peneliti untuk mengidentifikasi seluruh kendaraan dinas yang menjadi objek penyelamatan aset. Setelah proses pendataan selesai, tahapan penyelamatan aset akan dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat.

Sekda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan identifikasi dan verifikasi kendaraan dinas yang berada di masing-masing instansi, termasuk aset hibah dari Kabupaten Tulang Bawang yang masih memerlukan penyelesaian administrasi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan membentuk tim internal dan eksternal yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama instansi terkait untuk menelusuri aset yang belum diketahui keberadaannya maupun yang masih memiliki persoalan administrasi.

Iwan menegaskan, penataan aset daerah membutuhkan dukungan seluruh OPD agar data yang disampaikan lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, penataan aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).