Penegasan Batas Tiyuh Tubaba Capai 95 Persen

Pemkab Tulangbawang Barat mencatat progres penegasan batas wilayah tiyuh mencapai 95 persen. Penyelesaian sisanya masih menunggu verifikasi BIG, kesepakatan wilayah, dan dukungan anggaran.

Penegasan Batas Tiyuh Tubaba Capai 95 Persen
Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mencatat progres penegasan batas wilayah desa (tiyuh) telah mencapai sekitar 95 persen hingga Juli 2026.

 Program tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum administrasi pemerintahan, mendukung perencanaan pembangunan, dan mencegah potensi sengketa wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan penegasan batas tiyuh telah menjadi program prioritas pemerintah daerah sejak 2023.

"Program penegasan batas tiyuh sudah berjalan sejak 2023 dan saat ini progres keseluruhannya sudah sekitar 95 persen. Sisanya merupakan segmen yang memang memiliki tingkat kerumitan lebih tinggi sehingga memerlukan proses penyelesaian lebih lanjut," ujar Sofiyan, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, sebanyak 41 tiyuh dan satu kelurahan telah memiliki penetapan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Sementara 30 tiyuh dan satu kelurahan masih menjalani proses verifikasi di Badan Informasi Geospasial (BIG), sedangkan 29 tiyuh dan satu kelurahan lainnya masih berada pada tahap penyelesaian penegasan batas.

Menurut Sofiyan, hasil penegasan batas harus lebih dahulu diverifikasi oleh BIG sebelum dapat ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Bupati.

Selain proses verifikasi, penyelesaian batas wilayah juga terkendala belum adanya kesepakatan di sejumlah wilayah yang berbatasan langsung.

"Kami tidak bisa menetapkan secara sepihak. Harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak terlebih dahulu, baru pemerintah kabupaten dapat memfasilitasi penyelesaiannya," katanya.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran turut menjadi tantangan dalam penyelesaian penegasan batas. Proses tersebut membutuhkan survei lapangan, pemetaan, koordinasi lintas wilayah, hingga mediasi yang memerlukan dukungan pembiayaan.

Kompleksitas juga ditemui pada wilayah yang berada di kawasan Hutan Register 44, Hutan Register 45, dan area perkebunan PTPN karena melibatkan berbagai pihak serta aspek hukum dan administrasi.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat memastikan tetap berkomitmen menuntaskan penegasan batas seluruh wilayah administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui koordinasi dengan BIG dan instansi terkait.

Sofiyan menegaskan, kepastian batas wilayah menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan publik, hingga meminimalkan potensi konflik batas wilayah.