Penyaluran DBH Tubaba Masih Bertahap

Pemkab Tulangbawang Barat menyebut penyaluran Dana Bagi Hasil 2026 masih berlangsung bertahap. Pemerintah daerah menyiapkan strategi menjaga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Penyaluran DBH Tubaba Masih Bertahap
Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyatakan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2026 masih berlangsung secara bertahap.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan melalui penguatan pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Tubaba, Iwan Mursalin, mengatakan total alokasi Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kabupaten Tulangbawang Barat pada 2026 mencapai Rp164,09 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas DBH Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp7,21 miliar dan DBH Transfer Antar Daerah sebesar Rp156,88 miliar.

"DBH merupakan salah satu sumber pendapatan strategis bagi daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Iwan, Rabu (8/7/2026).

Hingga 30 Juni 2026, realisasi penyaluran DBH dari pemerintah pusat baru mencapai Rp2,63 miliar atau sekitar 36,40 persen dari alokasi. Sementara DBH Transfer Antar Daerah terealisasi Rp18,21 miliar atau sekitar 11,60 persen.

Menurut Iwan, penyaluran Dana Bagi Hasil memang dilakukan secara bertahap sehingga pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan kas sambil menunggu pencairan berikutnya.

Selain itu, Pemkab Tubaba juga masih menunggu pembayaran kekurangan penyaluran DBH dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2025, pemerintah pusat masih memiliki kewajiban kurang bayar kepada Kabupaten Tulangbawang Barat hingga Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp11,59 miliar.

Iwan menjelaskan, keterlambatan penyaluran dipengaruhi proses rekonsiliasi dan verifikasi data serta kondisi fiskal pemerintah pusat yang berdampak pada jadwal penyaluran transfer ke daerah.

Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemkab Tubaba menyiapkan sejumlah langkah, antara lain mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melakukan penyesuaian pengelolaan kas, memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, serta melakukan efisiensi dan reprioritisasi belanja.

"Kami terus melakukan penyesuaian agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun penyaluran dana dilakukan secara bertahap," katanya.

Menurut Iwan, Dana Bagi Hasil tetap menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan daerah, termasuk untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.