Siswi MAN 1 Krui Kabur dari Rumah Usai Dikeluarkan dari Sekolah

Siswi MAN 1 Krui Kabur dari Rumah Usai Dikeluarkan dari Sekolah
Foto: Istimewa

PESISIR BARAT - Satu dari 12 pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui, Kabupaten Pesisir Barat yang dikeluarkan dari sekolah karena melakukan poin pelanggaran disiplin kabur dari rumah sejak, Sabtu (5/11/2022) sekitar Pukul 01.00 WIB dinihari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Budi Wiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022), membenarkan informasi tersebut.

"Ya benar. Kita juga baru tahu hari ini. Dengan didampingi petugas dari DP3AKB, hari ini kita sudah menyarankan orangtuanya untuk melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian," ujar Budi.

Pelajar yang kabur tersebut adalah salah satu dari tujuh pelajar putri yang dikeluarkan oleh pihak MAN 1 Krui dikarenakan video saat tengah mengkonsumsi minuman keras viral. Dimana pelajar tersebut hingga saat ini belum melanjutkan sekolahnya di sekolah yang baru sejak dikeluarkan oleh pihak MAN 1 Krui.

"Kami menyarankan orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut agar anak tersebut bisa segera diketahui keberadaannya. Serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih anak itu adalah seorang perempuan," pungkasnya.