Siswi MAN 1 Krui Kabur dari Rumah Usai Dikeluarkan dari Sekolah

PESISIR BARAT - Satu
dari 12 pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui, Kabupaten Pesisir Barat yang
dikeluarkan dari sekolah karena melakukan poin pelanggaran disiplin kabur dari
rumah sejak, Sabtu (5/11/2022) sekitar Pukul 01.00 WIB dinihari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana (DP3AKB), Budi Wiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022),
membenarkan informasi tersebut.
"Ya benar. Kita juga baru tahu hari ini. Dengan didampingi
petugas dari DP3AKB, hari ini kita sudah menyarankan orangtuanya untuk
melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian," ujar Budi.
Pelajar yang kabur tersebut adalah salah satu dari tujuh
pelajar putri yang dikeluarkan oleh pihak MAN 1 Krui dikarenakan video saat
tengah mengkonsumsi minuman keras viral. Dimana pelajar tersebut hingga saat
ini belum melanjutkan sekolahnya di sekolah yang baru sejak dikeluarkan oleh
pihak MAN 1 Krui.
"Kami menyarankan orangtuanya untuk melaporkan kejadian
tersebut agar anak tersebut bisa segera diketahui keberadaannya. Serta
menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih anak itu adalah
seorang perempuan," pungkasnya.