Simpan Ganja, Pemuda Lampung Timur Dicokok Polisi

LAMPUNG TIMUR – Diduga
terlibat penyalahgunaan Narkotika, TH (25) warga Desa Srimenanti, Kecamatan
Bandar Sribhawono, Lampung Timur, dicokok Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur.
Penangkapan dilakukan pada Senin (21/11/2022) sekira pukul
00.30 Wib dirumah pelaku tanpa perlawanan.
“Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1
buah plastik klip bening diduga berisikan bahan daun kering, batang serta biji
yang diduga keras Narkotika jenis ganja,†ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP
Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, Senin (21/11/2022).
Setelah diintograsi, terangka mengakui barang tersebut miliknya.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat
Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum" tutup
Kapolres.